terimakasih sudah berkunjung || Klik di sini
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Makalah Logika


BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Logika dimulai sejak Thales (624 SM - 548 SM), filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta.[1] Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif. Aristoteles kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebut logica scientica
Orang yang pertama kali menggunakan kata logika adalah Zeno dari Citium. Kaum Sofis, Socrates, dan Plato tercatat sebagai tokoh-tokoh yang ikut merintis lahirnya logika. Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus dan Kaum Stoa. Logika dikembangkan secara progresif oleh bangsa Arab dan kaum muslimin pada abad II Hijriyah. Logika menjadi bagian yang menarik perhatian dalam perkembangan kebudayaan Islam. Namun juga mendapat reaksi yang berbeda-beda, sebagai contoh Ibnu Salah dan Imam Nawawi menghukumi haram mempelajari logika, Al-Ghazali menganjurkan dan menganggap baik, sedangkan Jumhur Ulama membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan kokoh imannya.


2.      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah adalah sebagai berikut:
  1. Apa yang di maksud dengan logika?
  2. Apa saja obyek – obyek logika?


3.      Tujuan
Adapun tujuan makalah adalah sebagai berikut:
  1. Mengetahui pengertian logika
  2. Mengetahui obyek logika



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Logika
Apabila kita berbicara mengenai logika, maka kita akan mencari pengertian dari asal katanya. Secara harfiah, apabila ditinjau dari asal katanya, Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.[2] Dalam bahasa Arab dikenal dengan kata ‘Mantiq’ yang artinya berucap atau berkata. [3]
Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. Ilmu harus dibedakan dari pengetahuan. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang datang sebagai hasil dari aktivitas mengetahui yaitu tersingkapnya suatu kenyataan ke dalam jiwa sehingga tidak ada keraguan terhadapnya, sedangkan ilmu menghendaki lebih jauh dari itu.
Poespoprojo merumuskan dengan sederhana bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu yang merupakan satu kesatuan yang tersusun secara sistematis, serta memberikan penjelasan yang dipertanggung jawabkan dengan menunjukkan sebab-sebabnya.
Terdapat beberapa batasan pengertian tentang logika dari beberapa ahli. Menurut Alex Lanur, Logika adalah ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berpikir lurus (tepat). Ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok yang tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan seperti ini terjadi dengan menunjukkan sebab musabanya.
  Batasan pengertian yang diberikan oleh Alex Lanur, secara singkat diungkapkan oleh Muhammad Zainuddin, bahwa Logika merupakan suatu  Ilmu  tentang dasar  dan metode untuk berfikir  secara benar[4]. Menurut Mundiri Logika didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. Sedangkan Poespoprojo menuliskannya sebagai ilmu dan kecakapan menalar, berpikir dengan tepat ( the science and art of correct thinking ).
Ketiga pendapat mengenai batasan logika itu pada hakekatnya saling melengkapi. Menurut Muhammad Zainuddin, bahwa Logika merupakan suatu  Ilmu  tentang dasar  dan metode untuk berfikir  secara benar (garis bawah dari penulis). Penekanan batasan logika pada berfikir  secara benar.  Berfikir  secara “benar” selanjutnya dijelaskan oleh Mundiri bahwa  Logika sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. (garis bawah dari penulis). Kriteria benar, penalaran yang betul atau salah, pada dasarnya merupakan suatu penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan oleh Alex Lanur. Untuk jelasnya dapat digambarkan sebagai berikut :

2.      Obyek Logika
Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya.[5] Logika bersifat  a priori.  Kebenaran logika tidak dapat ditemukan dan diuji secara empiris tetapi kebenaran diuji secara akal. Obyek Logika menurut Muhammad Zainuddin, terdiri dari :
  1. Obyek materiil : penalaran / cara berpikir
  2. Obyek formal : hukum, prinsip, asas,
  3. Produk : produk berfikir ( konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan / tulisan / isyarat)[6]
Obyek materiil atau material logika adalah  penalaran / cara berpikir. Menurut Alex Lanur, yang dimaksudkan dengan berpikir disini ialah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berpikir manusia ‘mengolah’, ‘mengerjakan’ pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan ‘mengolah’ dan ‘mengerjakannya’ ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian lainnya.
Menurut Poedjawijatna, obyek formal logika ialah mencari jawaban : bagaimana manusia dapat berpikir dengan semestinya.[7] Mencari jawaban atas sesuatu pada dasarnya merupakan suatu proses. Berpikir pada dasarnya merupakan suatu proses dari adanya suatu input melalui proses akan melahirkan output. Selanjutnya oleh Alex Lanur dikatakan bahwa dalam logika berpikir dipandang dari sudut kelurusan, ketepatannya. Karena itu berpikir lurus, tepat, merupakan obyek formal logika. Kapan suatu pemikiran disebut lurus? Suatu pemikiran disebut lurus, tepat, apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logikal. Kalau peraturan-peraturan itu ditepati, dapatlah pelbagai kesalahan atau kesesatan dihindarkan. Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan lebih aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Mundiri menjelaskan bahwa pikiran merupakan perkataan dan logika merupakan patokan, hukum atau rumus berpikir. Logika bertujuan untuk menilai dan menyaring pemikiran dengan cara serius dan terpelajar serta mendapatkan kebenaran terlepas dari segala kepentingan dan keinginan seseorang.[8] Poespoprojo menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari aktivitas berpikir yang menyelidiki pengetahuan yang berasal dari pengalaman-pengalaman konkret, pengalaman sesitivo-rasional, fakta, objek-objek, kejadian-kejadian atau peristiwa yang dilihat atau dialami. Logika bertujuan untuk menganalisis jalan pikiran dari suatu penalaran/pemikiran/penyimpulan tentang suatu hal.
Selanjutnya obyek formal logika adalah hukum, prinsip dan asas. Pada pokoknya asas logika ada tiga yaitu asas identitas, asas pengingkaran dan asas menolak kemungkinan ketiga. Dalam perkembangannya ketiga asas ini mengalami perkembangan. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan dalam Bab Tiga tentang asas pemikiran. Di dalam kajian hukum, asas hukum harus diperhatikan dalam setiap pembentukan dan penerapan hukum.
Selanjutnya produk berfikir dapat berupa konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan / tulisan / isyarat. Di bidang hukum produk dari logika hukum adalah legal concept apabila berupa konsep. Selain itu ketentuan Pasal dalam peraturan perundang-undangan atau Vonis hakim dalam perkara yang sedang dihadapi. Dari uraian di atas dapat diguat suatu gambaran tentang obyek logika dalam skema berikut
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Logika berasal dari bahasa Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.  Arti  logika adalah hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.  Logika merupakan suatu  Ilmu  tentang dasar  dan metode untuk berfikir  secara benar. Obyek Logika, terdiri dari:
  1. Obyek materiil     : penalaran / cara berpikir
  2. Obyek formal       : hukum, prinsip, asas
  3. Produk                 : produk berfikir



[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Logika, di update 2 Desember 2007
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Logika, diup date 2 Desember 2007.
[3] Mundiri,  Logika,  Rajawali Press bekerjasama dengan Badan Penerbitan IAIN Walisongo Press, Cetakan keempat, 2000.
[4] Muhammad Zainuddin, Hand out mata kuliah Logika dan Metoda Sains  2006, hal. 3.
[6] Muhammad Zainuddin, op.cit.
[7] Poedjawijatna, Logika Filsafat Berpikir, Rineka Cipta, Jakarta, 2004, hal. 15.
[8] Mundiri,  op.ci.

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

 

=MFC= Copyright © 2010 MFC-Servis is Designed by Lasantha, 081 0000000