BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Logika dimulai sejak Thales (624 SM
- 548 SM),
filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan
cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan
rahasia alam semesta.
Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau
asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif. Aristoteles
kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebut logica
scientica
Orang
yang pertama kali menggunakan kata logika adalah Zeno dari Citium. Kaum Sofis,
Socrates, dan Plato tercatat sebagai tokoh-tokoh yang ikut merintis lahirnya
logika. Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus dan Kaum
Stoa. Logika dikembangkan secara progresif oleh bangsa Arab dan kaum muslimin
pada abad II Hijriyah. Logika menjadi bagian yang
menarik perhatian dalam perkembangan kebudayaan Islam. Namun juga mendapat
reaksi yang berbeda-beda, sebagai contoh Ibnu Salah dan Imam Nawawi menghukumi
haram mempelajari logika, Al-Ghazali menganjurkan dan menganggap baik,
sedangkan Jumhur Ulama membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan
kokoh imannya.
2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah adalah sebagai berikut:
- Apa yang di maksud dengan logika?
- Apa saja obyek – obyek logika?
3. Tujuan
Adapun tujuan makalah adalah sebagai berikut:
- Mengetahui pengertian logika
- Mengetahui obyek logika
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Logika
Apabila kita berbicara mengenai logika, maka kita akan mencari
pengertian dari asal katanya. Secara harfiah, apabila ditinjau dari asal
katanya, Logika berasal dari kata Yunani kuno
λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal
pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika berasal
dari kata Yunani kuno
λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal
pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.
Dalam bahasa Arab dikenal dengan kata ‘Mantiq’ yang artinya berucap atau
berkata.
Sebagai ilmu, logika
disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu
pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan
teratur. Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya
adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika
adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Ilmu disini
mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada
kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata
logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. Ilmu
harus dibedakan dari pengetahuan. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang datang
sebagai hasil dari aktivitas mengetahui yaitu tersingkapnya suatu kenyataan ke
dalam jiwa sehingga tidak ada keraguan terhadapnya, sedangkan ilmu menghendaki
lebih jauh dari itu.
Poespoprojo merumuskan
dengan sederhana bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan mengenai suatu bidang
tertentu yang merupakan satu kesatuan yang tersusun secara sistematis, serta
memberikan penjelasan yang dipertanggung jawabkan dengan menunjukkan
sebab-sebabnya.
Terdapat beberapa batasan
pengertian tentang logika dari beberapa ahli. Menurut Alex Lanur, Logika adalah
ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berpikir lurus (tepat). Ilmu pengetahuan
adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok yang tertentu. Kumpulan ini merupakan
suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Penjelasan seperti ini terjadi dengan menunjukkan sebab
musabanya.
Batasan pengertian yang diberikan oleh Alex
Lanur, secara singkat diungkapkan oleh Muhammad Zainuddin, bahwa Logika
merupakan suatu Ilmu tentang dasar
dan metode untuk berfikir secara
benar.
Menurut Mundiri Logika didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari metode dan
hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran
yang salah. Sedangkan Poespoprojo menuliskannya sebagai ilmu dan kecakapan
menalar, berpikir dengan tepat ( the
science and art of correct thinking ).
Ketiga pendapat mengenai
batasan logika itu pada hakekatnya saling melengkapi. Menurut Muhammad
Zainuddin, bahwa Logika merupakan suatu
Ilmu tentang dasar dan metode untuk berfikir secara benar (garis bawah dari penulis).
Penekanan batasan logika pada berfikir
secara benar. Berfikir secara “benar” selanjutnya dijelaskan oleh
Mundiri bahwa Logika sebagai ilmu yang
mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran
yang betul dari penalaran yang salah. (garis bawah dari penulis). Kriteria
benar, penalaran yang betul atau salah, pada dasarnya merupakan suatu
penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan oleh Alex
Lanur. Untuk jelasnya dapat digambarkan sebagai berikut :
2. Obyek Logika
Logika merupakan sebuah
ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya
penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran
yang ditinjau dari segi ketepatannya.
Logika bersifat a priori. Kebenaran logika tidak dapat ditemukan dan
diuji secara empiris tetapi kebenaran diuji secara akal. Obyek Logika menurut
Muhammad Zainuddin, terdiri dari :
- Obyek materiil : penalaran / cara berpikir
- Obyek formal : hukum, prinsip, asas,
- Produk : produk berfikir ( konsep, proposisi yang
diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan / tulisan / isyarat)
Obyek materiil atau
material logika adalah penalaran / cara
berpikir. Menurut Alex Lanur, yang dimaksudkan dengan
berpikir disini ialah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berpikir
manusia ‘mengolah’, ‘mengerjakan’ pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan
‘mengolah’ dan ‘mengerjakannya’ ini terjadi dengan mempertimbangkan,
menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan
pengertian lainnya.
Menurut Poedjawijatna, obyek formal logika ialah
mencari jawaban : bagaimana manusia dapat berpikir dengan
semestinya.
Mencari jawaban atas sesuatu pada dasarnya merupakan suatu proses. Berpikir
pada dasarnya merupakan suatu proses dari adanya suatu input melalui proses
akan melahirkan output. Selanjutnya oleh Alex Lanur dikatakan bahwa dalam logika
berpikir dipandang dari sudut kelurusan, ketepatannya. Karena itu berpikir
lurus, tepat, merupakan obyek formal logika. Kapan suatu pemikiran disebut
lurus? Suatu pemikiran disebut lurus, tepat, apabila pemikiran itu sesuai
dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logikal.
Kalau peraturan-peraturan itu ditepati, dapatlah pelbagai kesalahan atau
kesesatan dihindarkan. Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan
lebih mudah dan lebih aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu
pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Mundiri
menjelaskan bahwa pikiran merupakan perkataan dan logika merupakan patokan,
hukum atau rumus berpikir. Logika bertujuan untuk menilai dan menyaring pemikiran
dengan cara serius dan terpelajar serta mendapatkan kebenaran terlepas dari
segala kepentingan dan keinginan seseorang.
Poespoprojo menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari aktivitas
berpikir yang menyelidiki pengetahuan yang berasal dari pengalaman-pengalaman
konkret, pengalaman sesitivo-rasional, fakta, objek-objek, kejadian-kejadian
atau peristiwa yang dilihat atau dialami. Logika bertujuan untuk menganalisis
jalan pikiran dari suatu penalaran/pemikiran/penyimpulan tentang suatu hal.
Selanjutnya obyek formal
logika adalah hukum, prinsip dan asas. Pada pokoknya asas logika ada tiga yaitu
asas identitas, asas pengingkaran dan asas menolak kemungkinan ketiga. Dalam
perkembangannya ketiga asas ini mengalami perkembangan. Untuk lebih jelasnya akan
diuraikan dalam Bab Tiga tentang asas pemikiran. Di dalam kajian hukum, asas
hukum harus diperhatikan dalam setiap pembentukan dan penerapan hukum.
Selanjutnya produk
berfikir dapat berupa konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk
ungkapan lisan / tulisan / isyarat. Di bidang hukum produk dari logika hukum
adalah legal concept apabila berupa konsep. Selain itu ketentuan Pasal dalam
peraturan perundang-undangan atau Vonis hakim dalam perkara yang sedang
dihadapi. Dari uraian di atas dapat diguat suatu gambaran tentang obyek logika
dalam skema berikut
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Logika berasal dari bahasa Yunani kuno λόγος
(logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata
dan dinyatakan dalam bahasa. Arti logika adalah hasil pertimbangan akal pikiran
yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika merupakan suatu Ilmu tentang
dasar dan metode untuk berfikir secara benar. Obyek Logika, terdiri dari:
- Obyek materiil
: penalaran / cara berpikir
- Obyek formal
: hukum, prinsip, asas
- Produk
: produk berfikir
0 Comments:
Posting Komentar